Pendidikan Menengah Universal, Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun

08/19/2012 (All day)

Jakarta --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, program Pendidikan Menengah Universal (PMU) merupakan rintisan wajib belajar 12 tahun. Disebut rintisan karena hingga saat ini, wajib belajar 12 tahun belum menjadi amanat undang-undang seperti halnya pendidikan dasar 9 tahun. "Meski belum diwajibkan, kami berinisiatif untuk memulainya," kata Mendikbud di kantor Kemdikbud, Kamis (16/08) siang.

Pemerintah pun segera menyiapkan rancangan untuk amandemen Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas). "Amandemen tersebut untuk melandasi perubahan wajib belajar 9 tahun menjadi wajib belajar 12 tahun," kata Menteri Nuh.

PMU dijadikan agenda pembahasan utama dalam rencana kerja pemerintah setelah disinggung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pidato kenegaraan dalam rangka hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-67, di gedung parlemen, pada 16 Agustus 2012. "Setelah disinggung oleh Presiden dalam pidato kenegaraan ini, maka PMU akan menjadi program nasional,"  ucap Mendikbud.

Selanjutnya, pemerintah bersama DPR akan menyusun anggaran untuk menjalankan program tersebut. “PMU sudah ditetapkan, tinggal kita lagi "beradu" argumen untuk penetapan anggarannya,” kata Menteri Nuh. Mendikbud yakin, karena telah diamanatkan oleh Presiden, maka DPR pun akan mendukung program ini. (AR)