Kemdikbud Resmi Kelola Fungsi Kebudayaan
Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menandatangani berkas serah terima sumber daya manusia, anggaran, dan aset bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu, di Gedung Kemdikbud, Senin (26/03).
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyerahkan 3.886 orang pegawai kepada Kemdikbud. Pegawai tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala (2.940 orang) dan Direktorat Jenderal Nilai Budaya, Seni, dan Film (595 dari 767 orang), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Pariwisata (351 orang).
Untuk aset dan dokumen yang perlu segera dialihkan adalah aset dan dokumen yang melekat pada tugas dan fungsi kebudayaan. Aset dan dokumen itu antara lain aset untuk pelaksanaan tugas-tugas Lembaga Sensor Film (LSF); museum-museum beserta isinya; situs dan benda purbakala serta dokumennya.
Sebelum fungsi kebudayaan diintegrasikan dengan pariwisata pada 2000 lalu, secara kelembagaan ada delapan eselon dua yang menangani kebudayaan. Sekarang, setelah fungsi kebudayaan disatukan kembali dengan fungsi pendidikan, akan ada sembilan eselon dua yang terdiri dari satu sekretariat, lima direktorat dan tiga pusat, akan menjalankan fungsi kebudayaan.
Kesembilan direktorat dan pusat tersebut adalah Sekretaris Ditjen Kebudayaan, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya, Direktorat Pembinaan Kesenian dan Perfilman, Direktorat Pembinaan Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Direktorat Internalisasi dan Diplomasi Kebudayaan, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan, dan Pusat Pengembangan SDM Kebudayaan.
Untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyerahkan 43 unit. UPT tersebut meliputi 14 Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3), 11 Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional (BPSNT), 10 Balai Arkeologi, satu museum nasional, satu galeri nasional, lima museum khusus, dan satu lembaga sensor film.
Galeri Nasional juga diserahkan kepada Kemdikbud atas berbagai pertimbangan. Statusnya sebagai Lambang Negara yang berada di “Ring Satu” harus bebas dari kegiatan komersialisasi. Selain itu, Galeri Nasional yang memiliki 1.500 koleksi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Museum Nasional.
Menteri Nuh berjanji akan mengelola dengan baik fungsi kebudayaan. Meski telah melalui perbincangan yang alot untuk mencapai mufakat, dirinya yakin ini yang terbaik bagi kebudayaan. “Walau ruang kerjanya banyak, akan kami kerjakan sungguh-sungguh,” ujarnya. (AR)


